Rabu, 17 April 2013

AKUNTABILITAS

(uraian singkat)

1.      Akuntabilitas berasal dari kata Accountability  yang mempunyai arti “yang dapat dipertanggungjawabkan”, atau dalam kata sifat disebut  Accountable.
Secara  umum,  akuntabilitas merupakan sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintah.  Selain itu, akuntabilitas juga didefinisikan sebagai pengetahuan dan adanya pertanggung jawaban terhadap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan. Bedasarkan pengertian diatas, maka akuntabilitas menjadi instrumen  untuk kegiatan kontrol. Sehingga akuntabilitas berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi mengenai standar dalam pelaksanaan kegiatan.
Konsep akuntabilitas mulai digunakan pada saat wacana Good Governance atau pemerintahan yang mulai dikemukakan pada awal tahun 1990 dan semakin populer pada tahun 2000-an. Akuntabilitas itu sendiri merupakan bagian/aspek pentig dari good governance.  Hal ini dikarenakan Akuntabilitas merupakan wujud dari itikad baik pemerintah terhadap masyarakat atas pengelolaan sumber daya.  Akuntabilitas merupakan pertanggung jawaban pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, kondisi Indonesia pada saat itu sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat menuntut adanya pertanggung jawaban dan transparansi. Sehingga akuntabilitas menjadi simbol dari good Governance.
Accountability (akuntabilitas ) dan responsibility berbeda secara pemaknaan . Walaupun , mempunyai arti yang hampir sama yaitu  pertanggung jawaban.  Responbility mempunyai makna,  merupakan otoritas yang diberikan atasan untuk melaksanakan suatu kebijakan. Sedangkan Accountability merupakan kewajiban untuk menjelaskan hasil dari realisasi otoritas yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar