(uraian singkat)
1. Akuntabilitas berasal dari
kata Accountability yang
mempunyai arti “yang dapat dipertanggungjawabkan”, atau dalam kata sifat
disebut Accountable.
Secara umum, akuntabilitas merupakan sebuah konsep etika
yang dekat dengan administrasi publik pemerintah. Selain itu, akuntabilitas juga didefinisikan
sebagai pengetahuan dan adanya pertanggung jawaban terhadap tindakan, produk,
keputusan dan kebijakan. Bedasarkan pengertian diatas, maka akuntabilitas
menjadi instrumen untuk kegiatan
kontrol. Sehingga akuntabilitas berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi mengenai
standar dalam pelaksanaan kegiatan.
Konsep akuntabilitas mulai digunakan pada saat wacana Good
Governance atau pemerintahan yang mulai dikemukakan pada awal tahun 1990
dan semakin populer pada tahun 2000-an. Akuntabilitas itu sendiri merupakan
bagian/aspek pentig dari good governance.
Hal ini dikarenakan Akuntabilitas merupakan wujud dari itikad baik
pemerintah terhadap masyarakat atas pengelolaan sumber daya. Akuntabilitas merupakan pertanggung jawaban
pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, kondisi Indonesia pada saat itu
sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat menuntut
adanya pertanggung jawaban dan transparansi. Sehingga akuntabilitas menjadi
simbol dari good Governance.
Accountability
(akuntabilitas ) dan responsibility berbeda secara pemaknaan . Walaupun , mempunyai
arti yang hampir sama yaitu pertanggung
jawaban. Responbility mempunyai
makna, merupakan otoritas yang diberikan
atasan untuk melaksanakan suatu kebijakan. Sedangkan Accountability merupakan
kewajiban untuk menjelaskan hasil dari realisasi otoritas yang diberikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar